Otomotifnet.com - Sebanyak lima truk diciduk dan disita Polisi saat nunggu kapal.
Sebab ditemukan bukti, lima truk tersebut mengangkut Solar ilegal sebanyak 60 ton.
Solar ilegal tersebut berasal dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Niatnya, Solar ilegal tersebut hendak diselundupkan ke luar wilayah.
Dalam operasi tangkap tangan ini, 10 orang yakni sopir dan kernet lima truk diamankan.
Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Andreas Kusmaedi beri penjelasan.
Ia mengatakan, kelima truk itu ditangkap saat menunggu kapal di dermaga Desa Prajen, Mariana, Banyuasin.
Saat diperiksa, ternyata bak truk telah dimodifikasi agar dapat mengangkut Solar dari Musi Banyuasin.
"Awalnya kami sedang melakukan patroli. Ketika di dermaga, truk ini mencurigakan. Saat diperiksa ternyata membawa minyak ilegal dari Muba," kata Andreas, (30/11/22).
Andreas menjelaskan, mereka sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diamankan untuk mencari pemilik Solar Ilegal tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan seluruh Solar itu diangkut tanpa memiliki izin resmi.
"Minyak ini berasal dari aktivitas ilegal drilling di Muba, kami masih mendalami siapa pemilik dan akan dijual kemana minyak tersebut," ujarnya.
Menurut Andreas, untuk mengelabui petugas, bagian bak truk ditutupi terpal agar Solar ilegal yang dibawa tidak terlihat.
"Mereka juga sempat sembunyi di gudang milik warga agar tidak ketahuan, kami akan terus dalami siapa dalang dari penyelundupan ini," tegasnya.
Baca Juga: Manusia Otak Serakah, 10 Ton Solar Oplosan Disita Polisi, Beli Kotor Disulap Biar Bening
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR