Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stafsus Menko Perekonomian Sebut, Mobil Hybrid Selayaknya Bebas Ganji Genap

Irsyaad W - Sabtu, 3 Desember 2022 | 08:45 WIB
Ganjil genap Jakarta mulai hari ini, Senin (13/6/2022), full tilang maseh
@TMCpoldametro
Ganjil genap Jakarta mulai hari ini, Senin (13/6/2022), full tilang maseh

Otomotifnet.com - Saat ini hanya mobil listrik murni yang bebas dari ganjil genap.

Tapi selayaknya mobil hybrid juga bebas aturan ganjil genap.

Pernyataan ini diucapkan Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan.

Ia mengakatan, mobil hybrid dan model elektrifikasi lainnya sudah sepatutnya mendapat insentif non-fiskal dan keuntungan lainnya.

"Harusnya kendaraan-kendaraan elektrifikasi, seperti hybrid, harusnya juga diberikan keuntungan insentif non-fiskal," ujar Putu dikutip dari Kompas.com, (2/12/22).

"Kendaraan yang berbasis listrik itu boleh masuk ke jalan ganjil genap," ucapnya.

"Cuma sayangnya, yang berbasis listrik ini masih sangat diskriminasi, hanya yang full listrik yang boleh masuk ke ganjil genap," kata dia.

Toyota Kijang Innova Zenix tipe V
Aries Aditya/GridOto.com
Toyota Kijang Innova Zenix tipe V

Putu juga mengatakan, Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahawan ITB (LPIK-ITB) dapat mengkaji juga soal pemberian insentif non-fiskal ini.

Menurutnya, sebagai lembaga akademik, LPIK-ITB pasti memiliki kajian apakah insentif non-fiskal ini sudah cukup untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia atau tidak.

"Saya berharap dari LPIK juga ada masukan terhadap insentif ini," imbaunya.

"Apa insentif yang sudah diberikan ini sudah bersaing, apple to apple dengan negara tetangga kita seperti Thailand, Malaysia maupun Vietnam," tandas Putu.

Baca Juga: Mobil Listrik Kebal Ganjil Genap di Jakarta, Mesin Hybrid Enggak Termasuk

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/02/070200415/mobil-hybrid-sepatutnya-dapat-hak-bebas-ganjil-genap

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa