Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kamera E-Tilang Makin Canggih, Motor Bodong Keluyuran, Tamat

Ferdian - Minggu, 4 Desember 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi motor bodong
TribunSumsel.com/Sahri
Ilustrasi motor bodong

Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa pelanggaran bagi para pemotor yang terdeteksi kamera ETLE.

  • Pelanggaran Traffic Light
  • Pelanggaran Marka Jalan
  • Pelanggaran Ganjil-Genap
  • Pelanggaran Melawan Arus
  • Pelanggaran Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
  • Pelanggaran Tidak Memakai Helm
  • Pelanggaran Motor Berbonceng Tiga
  • Pelanggaran Keabsahan STNK
  • Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
  • Pelanggaran Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Bagi para pemotor yang ingin mengetahui status tilang elektronik secara online, bisa lakukan cara berikut:

  • Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data
  • Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.
  • Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".
  • Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

Baca Juga: Pelat Nomor Dicopot Demi Kelabuhi E-Tilang, Polisi Boleh Sita Motor

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2022/12/03/bagaimana-cara-cek-kendaraan-kena-tilang-elektronik-cek-disini-10-jenis-pelanggaran-tilang-etle?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa