Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waswas, Gini Cara Cek Status Mobil atau Motor Kena E-Tilang atau Tidak

Irsyaad W - Rabu, 7 Desember 2022 | 12:16 WIB
Laman pengecekan status kendaraan kena e-tilang atau tidak
https://etle-pmj.info/id
Laman pengecekan status kendaraan kena e-tilang atau tidak

Otomotifnet.com - Era tilang elektronik bikin pemilik mobil dan motor deg-degan.

Karena tak tahu, apakah mobil atau motor terekam kamera e-tilang atau tidak.

Ketimbang waswas, cek rutin status mobil atau motor kena e-tilang atau tidak secara online.

Cara cek status kendaraan terkena tilang atau tidak

Dilansir dari laman indonesiabaik, langkah-langkah pengecekan status kendaraan terkena tilang tidaknya sebagai berikut:

1. Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK

3. Setelah memasukkan seluruh data tersebut, klik Cek Data dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang diinputkan.

Laman pengecekan data kendaraan kena e-tilang atau tidak
https://etle-pmj.info/id/check-data
Laman pengecekan data kendaraan kena e-tilang atau tidak

Jika tak ada pelanggaran yang tercatat, maka akan muncul tulisan "No data available".

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa