Yang berbeda fasilitas bea masuk dan insentif pajak kendaraan motor.
"Dengan ditambahkannya pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ucapnya.
Meski begitu, Airlangga mengakui bahwa penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar bagi pemda.
Namun, dia tetap mengimbau pemda untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar lebih menarik.
Soalnya, kebijakan insentif kendaraan listrik ini merupakan kewenangan pemda.
"Ini yang di luar pemerintah pusat, tetapi dengan UU HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan, terutama untuk kendaraan-kendaraan seperti bus dan kendaraan-kendaraan yang bersifat umum," jelasnya.
Terlebih, insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya bagi Indonesia yang menambah penerapan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.
Baca Juga: Enggak Persis, Ada Perbedaan Ini di Honda Vario 160 Versi Indonesia dan Thailand
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR