Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ogah Kalah Sama Thailand, Menko Airlangga Minta Pajak Kendaraan Listrik Dibebaskan

Ferdian - Rabu, 7 Desember 2022 | 20:25 WIB
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat mencoba produk motor listrik. (DOK. YOGARTA AWAWA PRABANING ARKA/KOMPAS.COM)
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat mencoba produk motor listrik. (DOK. YOGARTA AWAWA PRABANING ARKA/KOMPAS.COM)

Otomotifnet.com - Biar seperti di Thailand, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto minta pajak motor listrik dibebaskan.

Beragam upaya dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan industri kendaraan listrik, termasuk motor listrik.

Mulai dari wacana subsidi motor listrik hingga baterai konversi motor listrik.

Pembebasan pajak motor listrik pun jadi opsi baru yang sepertinya cukup menarik.

Menko Airlangga Hartanto meminta pembebasan pajak motor listrik diterapkan semua Pemda, lebih khusus untuk Pemda DKI Jakarta dan Bali.

Menurut Airlangga, pembebasan pengenaan pajak kendaraan listrik ini perlu dilakukan supaya Indonesia tidak kalah bersaing dengan Thailand, khususnya di sektor bisnis kendaraan listrik.

"Jadi saya mengimbau di beberapa daerah mungkin Bali-Jakarta. Kalau boleh elektrifikasi ini di-nol-kan, sehingga kita apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga (6/12/2022).

Menko Perekonomian itu khawatir kalau sampai pusat kendaraan listrik dikuasai Thailand.

Makanya menurutnya kebijakan ini perlu diberlakukan.

Sebab, kebijakan inentif untuk memajukan sektor kendaraan listrik di Indonesia dan Thailand hampir sama.

Yang berbeda fasilitas bea masuk dan insentif pajak kendaraan motor.

"Dengan ditambahkannya pajak kendaraan motor daerah yang rata-rata sebesar 12,5 persen, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ucapnya.

Meski begitu, Airlangga mengakui bahwa penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber terbesar bagi pemda.

Namun, dia tetap mengimbau pemda untuk membebaskan pajak kendaraan listrik agar lebih menarik.

Soalnya, kebijakan insentif kendaraan listrik ini merupakan kewenangan pemda.

"Ini yang di luar pemerintah pusat, tetapi dengan UU HKPD tentu ini kita bisa harmonisasikan, terutama untuk kendaraan-kendaraan seperti bus dan kendaraan-kendaraan yang bersifat umum," jelasnya.

Terlebih, insentif kendaraan listrik ini menjadi salah satu upaya bagi Indonesia yang menambah penerapan energi hijau yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Enggak Persis, Ada Perbedaan Ini di Honda Vario 160 Versi Indonesia dan Thailand

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/12/06/145000426/tak-mau-kalah-dari-thailand-menko-airlangga-minta-pemda-bebaskan-pajak

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa