Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nunggak Pajak Motor atau Mobil Rugi, Telat Dua Tahun STNK Dihapus

Irsyaad W - Kamis, 8 Desember 2022 | 15:40 WIB
Data STNK dihapus Polisi jika mati pajak 5 tahun ditambah dua tahun tidak bayar
Gridoto.com
Data STNK dihapus Polisi jika mati pajak 5 tahun ditambah dua tahun tidak bayar

"Upaya sosialiasi dan edukasi terkait kebijakan penerapan penghapusan data kendaraan akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat," tutur Lucky.

Sementara itu Ketua P3DW Subang, Lovita Andriana Rosa mengatakan tertib dan taat administrasi pajak merupakan salah satu solusi untuk menghindari penghapusan Regident kendaraan.

"Kendaraan akan dihapus apabila tak bayar pajak selama berlakunya STNK dan ditambah 2 tahun setelah habis berlakunya STNK," jelas Lovita

Sebab itu, Lovita minta, pemilik kendaraan untuk bisa membayar pajak tepat waktu.

"Silakan manfaatkan segala kemudahan membayar pajak yang diberikan oleh Samsat, demi memudahkan masyarakat bisa mudah membayar pajak dan hindari menunggak pajak karena akan merugikan masyarakat sendiri," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Nunggak, Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli Dilayani Polisi

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/12/06/warga-subang-jangan-syok-tak-bayar-pajak-motor-2-tahun-data-kendaraan-dihapus-aturannya-jelas

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa