Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kebijakan Baru Motor dan Mobil Listrik Akan Diumumkan Jokowi, Diduga Subsidi Rp 6,5 Juta

Irsyaad W - Jumat, 9 Desember 2022 | 09:05 WIB
IIMS Motobike Resmi Digelar Hari Ini, Dibuka Menperin, Kental Kendaraan Listrik
Toncil
IIMS Motobike Resmi Digelar Hari Ini, Dibuka Menperin, Kental Kendaraan Listrik

Otomotifnet.com - Motor dan mobil listrik akan mendapat kebijakan baru.

Rencananya kebijakan baru yang masih misterius akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Informasi itu disampaikan Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Namun meski diakui sudah masuk perbincangan serius, belum dinyatakan lebih rinci kebijakan seperti apa yang akan diumumkan nanti.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan via YouTube Komisi VII DPR RI Channel, (7/12/22).

"Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin bapak presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik baik itu mobil atau roda dua," kata Agus.

Berdasarkan kebijakan yang sedang hangat diperbincangkan belakangan ini, kemungkinan besar kebijakan terkait ialah soal subsidi atau insentif harga.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Aries Aditya/GridOto
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

Mengingat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan sempat mengungkapkan akan ada subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 6,5 juta.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi juga terus mendorong hadirnya subsidi terhadap aktivitas konversi kendaraan bensin jadi listrik supaya lebih terjangkau.

Sebab konversi merupakan salah satu upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Namun sampai sekarang, pertumbuhannya masih lesu karena biaya yang dibebankan terbilang tinggi yaitu Rp 15 jutaan (motor listrik).

"Mohon maaf saya belum bisa buka di sini karena nanti bapak presiden sendiri yang akan mengumumkan terhadap policy yang baru," kata Agus.

"Tetapi di mata Kemenperin yang paling penting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya kita arahkan di Indonesia tidak di luar negeri," lanjut dia.

Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta


Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/08/141200115/jokowi-segera-umumkan-kebijakan-baru-untuk-kendaraan-listrik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa