Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan Cuma Sebulan, Balik Nama Mobil dan Motor di Provinsi Ini Gratis

Irsyaad W - Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:20 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Otomotifnet.com - Buruan ke samsat jika ingin balik nama mobil atau motor.

Provinsi berikut ini bebaskan biaya balik nama alias gratis tapi cuma sebulan.

Yakni berlaku untuk warga Provinsi Sulawesi Selatan.

Program ini berikan Pemprov Sulsel berupa penggratisan Tarif Pajak Kendaraan Progresif dan Pembebasan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II).

Kebijakan berlaku mulai 1 Desember hingga 30 Desember 2022.

Hal ini sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang telah ditetapkan berdasarkan S.K Gubernur Sulsel : 2456/XII/Tahun 2022.

Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) Bapenda Sulawesi Selatan, Andi Satriady Sakka beri penjelasan.

Pemprov Sulawesi Selatan gratiskan tarif pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan hingga 30 Desember 2022
Dok. Bapenda Sulsel
Pemprov Sulawesi Selatan gratiskan tarif pajak progresif dan biaya balik nama kendaraan hingga 30 Desember 2022

Menurutnya, kebijakan ini dilanjutkan karena masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan dan banyak kendaraan dengan pelat luar Sulsel yang beroperasi di Sulawesi Selatan.

Diharapkan dengan kebijakan ini memudahkan masyarakat Sulsel untuk balik nama kendaraan masih atas nama pemilik lama maupun mutasi kendaraan dari luar Sulsel masuk ke Sulsel.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa