Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buruan Cuma Sebulan, Balik Nama Mobil dan Motor di Provinsi Ini Gratis

Irsyaad W - Sabtu, 10 Desember 2022 | 07:20 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

Meskipun program ini tidak memberikan pendapatan bagi Pemprov Sulsel, namun kata Satriady, program ini akan memberikan keuntungan pada Bapenda Sulsel.

"Kalau dilihat sekilas, Pemprov Sulsel memang merugi karena tidak mendapatkan pendapatan asli daerah dari balik nama kendaraan dan pajak progresif," sebutnya.

"Namun program ini memberi keuntungan bagi Sulsel karena terjadi pemutakhiran data kendaraan di Samsat se-Sulsel sehingga kita mempunyai database kendaraan yang betul-betul valid," terangnya.

Diketahui, pajak progresif Kendaraan Kedua di Sulawesi Selatan dikenakan sebesar 2 persen.

Lalu kendaraan ketiga sebesar 2,25 persen, keempat 2,5 persen.

Sedangkan kendaraan kelima dan seterusnya dikenakan 2,75 persen.

Kenaikan pajak tiap kendaraan hanya 0,25 persen.

Dasar pengenaan pajaknya yakni dari nilai jual kendaraan yang telah ditetapkan Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Kunjungi Lokasi Ini, Balik Nama Mobil dan Motor di DKI Jakarta Gratis

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2022/12/09/pemprov-sulsel-gratiskan-balik-nama-kendaraan-bermotor-hingga-30-desember-2022

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa