Artinya masa berlaku SIM zaman dulu tidak beda dengan yang sekarang beredar, yakni hanya lima tahun.
Hanya saja pada sisi bagian lain lembar surat tersebut ada penjelasan dalam bahasa belanda yang intinya:
"Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Yap, penjelasan tersebut adalah penegas kalau surat yang berupa lembaran itu adalah SIM.
Keren juga kan SIM jaman dulu, bentuknya benar-benar mirip surat tidak seperti sekarang yang berbentuk kartu.
View this post on Instagram
Baca Juga: Polisi di Jakarta Siap Ketuk Pintu Rumah, Bantu Bikin SIM Sampai Bayar Pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR