Otomotifnet.com - Jangan kaget berlebihan, karena baru tahu sekarang, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebenarnya memang sudah ada sejak dulu.
Tapi jangan dikira SIM model jadul atau jaman dulu pakai kartu seperti sekarang.
Sesuai namanya, SIM zaman dulu bentuknya lembaran seperti surat.
Yang mana berbeda dengan sekarang yang aman kalau kena air.
Dulu kalau kena air bisa rusak semua deh.
Hal tersebut diketahui dari foto postingan Instagram @tukanpulas_asli yang memperlihatkan SIM model lama.
Meski secara bentuk berbeda, SIM zaman dulu juga memiliki data kepemilikan yang dilengkapi foto dan sidik jari.
Pada foto tersebut tampak bahwa SIM kuno itu adalah milik J.M.B. Josstan-Sehleper yang lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.
J.M.B. Josstan-Sehleper membuat SIM itu di Semarang Jawa Tengah pada 1935 dan berlaku hingga 1940.
Artinya masa berlaku SIM zaman dulu tidak beda dengan yang sekarang beredar, yakni hanya lima tahun.
Hanya saja pada sisi bagian lain lembar surat tersebut ada penjelasan dalam bahasa belanda yang intinya:
"Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Yap, penjelasan tersebut adalah penegas kalau surat yang berupa lembaran itu adalah SIM.
Keren juga kan SIM jaman dulu, bentuknya benar-benar mirip surat tidak seperti sekarang yang berbentuk kartu.
View this post on Instagram
Baca Juga: Polisi di Jakarta Siap Ketuk Pintu Rumah, Bantu Bikin SIM Sampai Bayar Pajak
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR