Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jelang Tahun Baru, Polisi Imbau Bengkel Tolak Pemasangan Knalpot Brong

Ferdian - Selasa, 13 Desember 2022 | 18:00 WIB
Anggota Polsek Manyar mendatangi salah satu bengkel di Desa Sukomulyo, Manyar, Gresik, Senin (12/12/2022)
Polsek Manyar
Anggota Polsek Manyar mendatangi salah satu bengkel di Desa Sukomulyo, Manyar, Gresik, Senin (12/12/2022)

Otomotifnet.com - Jelang tahun baru, sidak bengkel motor mulai dilakukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno melarang mekanik di bengkel-bengkel motor memasang knalpot bising atau brong.

Windu Priyo Prayitno menjelaskan, pengendara motor yang ingin memasang knalpot brong lebih baik tidak dilayani.

"Kami mengimbau dari jauh-jauh hari sebelum perayaan tahun baru," ucap Windu Priyo Prayitno.

Windu mengatakan, pihaknya langsung datang ke bengkel-bengkel motor untuk memberi tahu larangan tersebut ke mekaniknya.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan dampak negatif penggunaan knalpot brong untuk masyarakat sekitar.

"Terlebih suara knalpot brong cukup bising, dan rawan menimbulkan gesekan antar kelompok," tuturnya (12/12/2022).

Ia menegaskan, larangan ini adalah bentuk dalam menjaga keamanan Kamtibmas pada malam pergantian tahun.

"Kami juga menyarankan masyarakat agar tidak melakukan konvoi di malam pergantian tahun," lanjut Kapolsek Manyar.

Imbauan tersebut dipahami dengan baik oleh Ajis, salah satu mekanik di daerah Tanger, Kecamatan Manyar, Gresik.

"Syukurnya sampai sekarang yang datang ke bengkel saya hanya servis rutin dan perbaikan ringan lainnya," buka Ajis.

Menurut Ajis, selama ini belum ada yang datang hanya memasang knalpot brong untuk perayaan tahun baru.

"Kalau ada pun telah kami tolak, jadi kami benar-benar tidak melayaninya," lanjut Ajis.

Ajis menegaskan, dirinya sangat mendukung upaya polisi dalam menjaga kenyamanan sesama pengguna jalan.

Baca Juga: Polisi Bisa Penjarakan Pengguna Knalpot Brong, Bengkel Dapat Pesan Khusus

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2022/12/12/polisi-larang-bengkel-motor-di-gresik-layani-pemasangan-knalpot-brong

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa