Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Tilang Manual Dievalusi, Disebut Banyak Polisi Kurang Paham

Irsyaad W - Sabtu, 17 Desember 2022 | 12:45 WIB
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.
Twitter/TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi.

Otomotifnet.com - Instruksi larangan tilang manual di jalan oleh Polisi dievaluasi.

Disebut, karena masih banyak anggota Polisi yang kurang paham.

Apalagi, sejak tilang manual dihapus, pelanggaran lalu lintas diklaim meningkat.

Hal ini pun mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian untuk kembali melakukan evaluasi dan kebijakan tilang manual.

"Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan," ucap Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan dikutip dari NTMC Polri, (14/12/22).

"Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur," sambungnya.

Aan menambahkan, jika dilihat dari kepatuhan hukum, ada tiga kriteria masyarakat.

Kelompok pertama paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar.

Kelompok kedua, mereka yang patuh jika ada petugas atau ada ETLE.

"Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi," jelasnya.

"Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen.

"Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” urainya.

Untuk itu, pihaknya menggelar rapat Anev kebijakan larangan tilang manual yang turut dihadiri pakar transportasi, ketua Institut Studi Transportasi (INSTRAN) serta perwakilan sejumlah Ditlantas Polda.

Rapat ini dilakukan untuk mengevaluasi ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual.

"Melalui rapat dan kajian ini, hasilnya akan memberikan masukan kepada pak Kapolri terkait peraturan larangan tilang," terang Aan.

"Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan," tandasnya.

Baca Juga: Serius, Tidak Ada Tilang Manual Maupun Elektronik di Kabupaten Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/15/081200315/polisi-evaluasi-kebijakan-larangan-tilang-manual

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa