Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istilah Kerap Muncul Saat Bayar Pajak, Ini Arti PKB, SWDKLLJ Sampai BBNKB

Irsyaad W - Selasa, 20 Desember 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi data STNK Daihatsu Xenia
Dok. Polsek Tanjung Bintang
Ilustrasi data STNK Daihatsu Xenia

Otomotifnet.com - Ada beberapa istilah yang muncul saat bayar pajak kendaraan.

Seperti singkatan PKB, SWDKLLJ sampai BBNKB.

Lantas apa arti dari ketiganya tersebut?

1. PKB

PKB adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya tertera sejumlah nominal atau biaya.

Nominal atau biaya tersebut merupakan besaran yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pada setiap tahunnya.

2. SWDKLLJ

Singkatan dari SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

SWDKLLJ masih sama dengan PKB yang di dalamnya tertera besaran yang harus dibayar di setiap tahunnya.

Dengan membayar pajak kendaraan, artinya juga telah membayar asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa