Otomotifnet.com - Gara-gara ganti rugi pembebasan lahan ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II nggak cocok, warga tak terima.
Atas kekecewaan itu, warga Kp Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang melakukan pemblokiran jalan menuju ke arah Loji, Kecamatan Pangkalan (21/12/2022).
Koordinator Aksi, Didin M Muchtar mengungkapkan, warga kecewa atas keputusan Pengadilan Negeri Karawang, soal eksekusi lahan yang terkena Trase Tol Japek II Sisi Selatan.
Kekecewaan itu karena jumlah besaran ganti rugi pembebasan lahan tanah milik warga terlalu kecil.
"Penertiban yang di lokasi tanah pemerintah pun warga berontak jika diusik karena tidak layak pemindahannya."
"Apalagi kami jelas-jelas menempati tanah dan bangunan bertahun-tahun dan surat tanah milik kami asli tanah masih ada di kami, masa kami diam saja," bebernya.
Ia berharap Pengadilan Negeri Karawang harus objektif untuk memutuskan permasalahan ini.
Menurutnya, jangan sampai terkesan tidak seimbang dalam pemutusan.
"Kami masih warga ngara Indonesia dan kami masih berpedoman kepada Pancasila terutama sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jika kami bisa jual maka kami berhak bisa beli lagi dengan yang sama," ungkapnya.
Dikatakannya, perjuangan warga sudah 2 tahun lebih sampai sekarang terkesan dibiarkan oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat.
Warga mengaku sangat kecewa, utamanya terhadap satgas pengadaan tanah pengadilan yang bekerja tidak objektif dan tidak profesional dalam semua hal.
Selain persoalan harga, juga ada persoalan lainnya. Sebagai contoh di surat tanah luas 800 meter pergi, mereka munculkan hanya 400 meter persegi.
"Sudah dikomunikasikan dengan pihak satgas tapi tidak ada tanggapan, dan hanya gebrak meja besoknya berubah jadi 600 meter persegi, metode pengukuran gebrak meja luas tanah berubah tanpa diukur," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada 50 bidang tanah, 21 tanak kosong, dan 29 tanah dan bangunan. Warga sudah bersurat meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Mudah-mudahan mereka membantu dalam ketidakadilan ini," katanya.
Sebelumnya, Warga Kp Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan pemblokiran jalan pada Rabu (21/12/2022).
Aksi pemblokiran itu dilakukan terkait ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II.
Aksi pemblokiran jalan itu viral di media sosial, karena membuat kendaraan tidak melintasi jalan menuju kawasan Loji.
Kapolsek Pangkalan, AKP Edi Karyadi membenarkan peristiwan pemblokiran jalan tersebut.
"Iya benar, tadi sekira pukul 09.45 WIB," kata Edi ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/12/2022).
Namun, saat ini jalan atau arus kendaraan sudah kembali normal.
"Tapi sekarang sudah normal kembali. (Pemblokiran) hanya kurang lebih 10 menit," jelasnya.
Baca Juga: Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional, Selain Mobil Pribadi Dilarang Masuk
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR