Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Jadi Omongan, Mobil Pelat RF Arogan Sudah Ada yang Berulah Lagi

Ferdian - Minggu, 25 Desember 2022 | 09:00 WIB
Postingan netizen kesal pada mobil pelat RF arogan
Dok. @bramantia_tamtama
Postingan netizen kesal pada mobil pelat RF arogan

Otomotifnet.com - Baru-baru ini jadi omongan tentang tak ada pengecualian terhadap pengguna pelat RF, eh malah ada kejadian lagi.

Diketahui belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan bakal menindak mobil pelat RF yang melanggar lalu lintas.

Meski demikian, nyatanya masih ada pengemudi mobil tersebut yang arogan.

Kejadian tersebut dialami oleh Bramantia Tamtama, pada Jumat (23/12/2022).

Ia membagikan pengalaman kurang menyenangkan tersebut pada media sosial Instagram @bramantia_tamtama.

Bram mengatakan, saat sedang mengemudi keluar tol JORR Veteran dari Bintaro, dari belakang terdengar bunyi sirene dan nyala lampu rotator.

Postingan netizen kesal pada mobil pelat RF arogan
Dok. @bramantia_tamtama
Postingan netizen kesal pada mobil pelat RF arogan

"Ditegor baik-baik pas nyodok dari kiri ke kanan pakai klakson pendek dua kali,o malah kita dipepet ke trotoar depan bekas Bimmeroom. Dikasih klakson panjang malah brake checking, ngerem-ngerem," ujar Bram, dalam unggahannya.

Bram menambahkan, dia mengejar pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat B 1535 RFP tersebut dengan maksud ingin menegurnya.

Ternyata, mobil tersebut masuk ke Gandaria City Mall.

"Ditegor baik-baik, dikasih tahu enggak gitu caranya di jalan, jangan arogan, arahannya kayak gitu, malah nyaut ini arahan komandan. Komandan ngapain di mall jam 9 malam masih pakai atribut dinas? Komandan kok lebih-lebih Kapolri sama Presiden?" kata Bram.

Bram mengatakan, saat pengemudi tersebut membuka kacanya, ternyata mobil berpelat dewa tersebut dibawa oleh ajudan pakai batik.

"Sebenarnya, yang bikin gue kesel, dan mungkin orang-orang lain juga, dia itu rusuh, bongkar-bongkar jalan. Terus, urgensinya cuma ke mall," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com (24/12/2022).

Sebelumnya, Fadil Imran menegaskan bahwa pengguna pelat nomor RF tidak akan diberi pengecualian.

"Kasih banyak (tindakan) aja yang melanggar RF itu. Biar tahu, kalau RF pun juga tidak ada pengecualian," ujar Fadil, dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @kapoldametrojaya, Selasa (13/12/2022), saat meninjau langsung penggunaan E-TLE statis.

Saat dimintai konfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sering Arogan di Jalan, Pelat RF yang Langgar Lalu Lintas Izinnya Bisa Dicabut

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/24/192157315/tidak-ada-pengecualian-mobil-pelat-rf-masih-arogan-di-jalan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa