Otomotifnet.com - Ada Libur Natal dan Tahun Baru 2023, tilang manual dan E-Tilang di Solo jalan terus.
Polresta Solo bakal tetap menindak pelanggaran lalu lintas meski ada momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
"Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, kita tidak terpengaruh dalam momentum apapun," buka Iwan (23/12/2022).
"Artinya, semuanya akan ada proporsi masing-masing, dimana pelanggaran lalu lintas akan kita lakukan penindakan bagi yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan potensi berbahaya lainnya," ungkapnya.
Iwan menyampaikan, penindakan pelanggaran lalu lintas juga tetap memanfaatkan ETLE atau E-Tilang.
"Tetap. (Penindakan) ETLE berjalan 24 jam tanpa berhenti," tegas Iwan.
Selain itu, penerapan tilang manual juga akan diberlakukan di kawasan yang belum tercover dengan ETLE.
"Tilang manual (dilakukan) jika memang ada hal-hal yang mengharuskan atau (wilayah yang) tidak memungkinkan tercover dengan ETLE, petugas akan melakukan tindakan dengan tilang manual," tambahnya.
"Bila area tersebut tidak tercover ETLE dan di depan mata petugas ada pelanggaran yang sifatnya potensial mengakibatkan kecelakaan atau kemacetan atau kerugian lebih besar lainnya," tutup Iwan.
Baca Juga: Jangan Sok Kebal, Tilang Manual di Klaten Diberlakukan Lagi Saat Nataru
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR