Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Liburan ke Jogja Jangan Parkir Sembarangan, Ban Mobil Taruhannya

Irsyaad W - Kamis, 29 Desember 2022 | 12:25 WIB
Kawasan Malioboro. Video wisatawan membayar mahal untuk seporsi pecel lele di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, viral di media sosial.
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Kawasan Malioboro. Video wisatawan membayar mahal untuk seporsi pecel lele di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, viral di media sosial.

Otomotifnet.com - Jika ingin liburan ke Jogja, jangan parkir mobil sembarangan

Karena ban mobil bisa jadi taruhannya.

Ulimatum ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Jogja.

Petugas tak segan menindak mobil yang parkir sembarangan dengan menggembosi ban.

Terutama saat berkunjung ke kawasan Malioboro, Jogja.

Seperti di Jalan Pasar Kembang, Jalan Kleringan, Jalan Brigjend Katamso sampai Jalan Jogonegaran.

Di lokasi-lokasi tersebut sebenarnya sudah dipasangi rambu larangan parkir dan marka berbiku.

Suasana jalanan macet di kawasan Malioboro, Sabtu (24/12/2022).
TRIBUNJOGJA.COM / Taufiq Syarifudin
Suasana jalanan macet di kawasan Malioboro, Sabtu (24/12/2022).

Namun masih saja ada mobil yang diparkirkan di lokasi larangan parkir tersebut.

Kepala Dishub Kota Yogya, Agus Arif Nugroho mengatakan razia terhadap parkir liar ini dilaksanakan bersama dengan jajaran TNI dan Polri.

Bahkan dalam patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (24/12/2022) lalu, puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang digembosi oleh petugas.

Tindakan tegas ini dilakukan karena peringatan, yakni dengan menempel stiker di kendaraan tidak dihiraukan oleh pemilik kendaraan.

"Totalnya ada ratusan, tapi paling banyak malam Minggu kemarin, di Jalan Pasar Kembang saja ada 70 motor serta mobil, yang ditempeli stiker dan digembosi, karena tidak pindah," tandasnya.

"Jadi, ayo sama-sama kita ubah, jangan sampai kesannya ada wisatawan mobilnya digembosi, saya juga tidak enak," ujarnya.

"Tapi, kalau tidak kita lakukan, mau bagaimana lagi," cetusnya, (27/12/22).

"Makanya, tetap kita tindak, mau warga lokal atau wisatawan. Lha, kalau membeda-bedakan, nanti malah dikira diskriminatif," terangnya.

Kantong parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro, Jogja
TribunJogja.com/Pradito Rida Pertana
Kantong parkir Abu Bakar Ali di kawasan Malioboro, Jogja

"Jadi, siapapun itu, yang melakukan pelanggaran, pasti ditindak," lanjut Kadishub.

Agus mengaku kantong-kantong parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah di seputaran Malioboro cukup banyak.

Mulai dari Ngabean, Senopati, Abu Bakar Ali, ataupun Sriwedani yang seluruhnya masih punya kuota cukup besar.

Namun demikian, banyak pemilik mobil dan motor yang parkir sembarangan.

"Ngabean di lantai 2 masih ada, lantai 1 juga masih kosong," bebernya.

"Padahal, jalan dari sana ke Malioboro hanya 600 meteran saja. Pedestriannya juga sudah ditata, ya, dipercantik sedemikian rupa," terang Agus.

"Karena itu, kami minta maaf, kalau ada yang merasa tak nyaman, karena kami harus menjalankan fungsi penegakan. Meski, kami sebenarnya berharap, tidak sampai di situ," tandasnya.

Berikut kantong parkir jika berkunjung ke kawasan Malioboro:

1. Taman Abu Bakar Ali

Parkiran tingkat ini sangat luas dan bisa menampung 4.000 motor.

Tempat parkir Taman Abu Bakar Ali buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Tarif parkir sebesar Rp 3.000 per motor.

Selain motor, parkiran Taman Abu Bakar Ali ini juga bisa digunakan mobil dan bus

2. Parkir Beskalan

Tempat khusus parkir ini lokasinya berada di selatan Ramai Mall.

Tempat khusus parkir ini bisa digunakan untuk mobil dan motor.

Kapasitas tempat parkir Beskalan ini muat menampung 330 motor dan 19 mobil.

3. Tempat Khusus Parkir Senopati

Parkiran Senopati letaknya di Jl Panembahan Senopati atau Timur Gedung Bank Indonesia.

Tempar parkir ini mampu menampung 15 bus dan 50 mobil dan motor.

4. Parkir Ngabean

Parkiran Ngabean letaknya di depan Hotel Cavinton.

Kantong parkir di Ngabean khusus untuk bus wisata hingga mobil.

Tempat parkir ini mampu menampung 30 bus, 40 mobil dan 120 motor.

6. Kampung Ketandan

Parkiran ini disediakan khusus untuk motor.

Mulai buka pukul 08.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Untuk parkir di sini, dikenakan tarif sebesar Rp 3.000 per motor.

7. Selatan Pasar Beringharjo

Parkiran ini khusus untuk motor.

Tempat parkir di Selatan Pasar Beringharjo mematok tarif Rp 2.000.

Parkiran mulai dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 22.00 WIB.

8. Tempat Khusus Parkir Malioboro II Yogyakarta

Baca Juga: Liburan ke Jogja Waspada Tarif Parkir Kayang, Ikuti Trik Dishub Berikut

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/12/28/jangan-nekat-kalau-tidak-ingin-ban-dikempeskan-petugas-ini-lokasi-parkir-di-sekitar-malioboro?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa