Otomotifnet.com - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta (Polresta) Yogyakarta siap menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Malioboro pada akhir pekan.
Selain kawasan Malioboro, ganjil genap juga berlaku di sekitar Gembira Loka Zoo.
"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata, Malioboro juga akan kita ikutkan karena yang baru buka tiga destinasi wisata (Tebing Breksi, GL Zoo, dan Hutan Pinus di Mangunan)," ujar Purwadi di Polresta Yogyakarta (20/9/2021).
Purwadi menambahkan uji coba penerapan ganjil genap di Malioboro juga sudah dilakukan pada akhir pekan lalu.
Dalam uji coba itu Polresta Yogyakarta siapkan sebanyak tiga pos polisi untuk pemeriksaan kendaraan bermotor.
"Ada tiga pos kita siapkan yaitu, Pos Polisi di Tugu, pos Polisi di teteg (Abu Bakar Ali), dan juga Gardu Anim. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ganjil genap, tanggal genap untuk pelat nomor genap dan tanggal ganjil untuk pelat nomor ganjil," jelas Purwadi.
Kebijakan ini, sambung Purwadi, berlaku untuk seluruh kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat dan juga berlaku bagi pelat luar kota maupun dalam kota.
"Semua (roda 2 dan 4) kalau dilihat dari kondisi sekarang orang wisata tidak hanya dengan roda 4. Berlaku juga untuk pelat nomor dalam kota dan luar kota," paparnya.
Baca Juga: Ganjil Genap di Kawasan Wisata Makin Serius, Kemenhub Siap Terbitkan Aturannya?
Disinggung soal penyekatan yang sudah dilakukan sebelumnya, Purwadi menjelaskan untuk sekarang penyekatan digeser untuk ganjil genap.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR