Otomotifnet.com - Provinsi Sumatera Utara panen cuan.
Kantongi Rp 8,97 triliun dari pajak perawatan atau salon mobil saja.
Dirjen Pajak Sumatera Utara membeberkan hasil pendapatan sepanjang tahun 2022.
Tercatat ada pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41,93 persen dibanding tahun lalu.
Kanwil DJP Sumut mencatat, penerimaan bruto Rp 35,08 triliun dan penerimaan netto Rp 27,54 triliun.
Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumut I mencapai 115,53 Persen dari target penerimaan 2022.
Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan bruto sebesar 41,95 Persen dan pertumbuhan neto sebesar 59,6 Persen dibandingkan realisasi penerimaan pada periode sama tahun 2021.
Capaian penerimaan ini didukung tiga sumber penerimaan pajak terbesar yang berasal dari sektor usaha antara lain perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan motor sebesar Rp 8,97 triliun.
Lalu industri pengolahan sebesar Rp 7,35 triliun dan kegiatan jasa lainnya Rp 2,79 triliun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR