Menurut Sulis, warga yang menerima pembayaran ganti rugi proyek tol ini paling tinggi Rp 8,3 miliar dan paling rendah sekitar puluhan juta.
Sampai dengan saat ini sudah 2.800-an bidang tanah di Klaten yang dibebaskan guna memperlancar proses pembangunan jalan tol.
"Yang sudah kami bayar ada 2.800-an. Tapi yang sudah kami validasi ke LMAN itu 3.200 lebih. Yang jelas untuk yang sudah kami ajukan total semua itu kurang lebih Rp 3,2 triliun," ungkap Sulis.
Sulis mengungkap masih ada dua desa yang belum dimusyawarahkan mengenai nilai ganti karena dua lokasi itu akan mejadi exit tol.
Kedua desa itu yakni Desa Borangan dan Barukan.
"Rencana pembangunannya masih nanti tahun 2040. Sehingga belum begitu tergesa-gesa (dibebaskan). Mungkin Januari 2023 saya musyawarahkan untuk Desa Borangan dan Barukan," ungkap dia.
Kepala Desa Dompyongan, Sarono (55) mengatakan pembayaran ganti kerugian tanah warga di Desa Dompyangan berjalan dengan lancar.
Tidak ada warga yang menolak tanahnya dibebaskan untuk jalan tol.
Adapun 317 bidang di Desa Dompyongan yang dibebaskan terdiri dari tanah pekarangan dan pertanian.
Pasalnya, Desa Dompyongan ini merupakan titik lingkar atau simpang susun jalan tol.
"Secara keseluruhan lancar tidak ada penolakan," kata Sarono.
Lebih jauh Sarono mengimbau warga yang terkena dampak pembangunan jalan tol dan sudah menerima uang ganti rugi untuk dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.
"Kami sudah menyosialisasikan untuk betul-betul menggunakan dana yang cukup besar ini untuk kebutuhan yang diutamakan," imbaunya
"Jangan seperti di daerah lain dalam waktu setahun semua sudah habis dan akhirnya muncul lagi istilahnya warga miskin," terang Sarono.
Baca Juga: Ditawar Rp 3,4 Miliar Tak Tergoda, Rumah Ini Belum Tersentuh Proyek Tol Solo-Jogja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR