Otomotifnet.com - Tepat 1 Januari 2023, ucap sayonara untuk bensin Premium.
Karena resmi dihapus pemerintah dari Indonesia.
Kebijakan tersebut dirilis berdasarkan surat keputusan menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022," kata Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
"Untuk jenis BBM yang disalurkan Pertamina sekarang ini paling rendah RON 90," ujarnya, (26/10/22).
Melalui keputusan ini nantinya hanya bensin dengan RON di atas 90 seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan BBM RON 95 ke atas yang tersedia.
Penghentian penjualan bensin Premium dilakukan agar ramah lingkungan, mengingat penghapusan BBM jenis ini dapat menurunkan kadar emisi karbon dioksida sebesar 14 persen.
Selain itu perubahan diterapkan lantaran bensin Premium masih tergolong dalam kategori BBM kualitas rendah.
Sedikit tentang sejarah bensin Premium RON 88, sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia.
Premium merupakan minyak mentah yang pembuatannya dicampur hidrokarbon cair dengan jenis Nafta.
Rekam Jejak Harga Premium
Era Presiden Soekarno
Masa kepemimpinan presiden Soekarno tepatnya 22 November 1965, Premium sempat mengalami kenaikan harga menjadi Rp 0,3.
Dua bulan kemudian, pada 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga Premium menjadi Rp 1.
Namun pada 27 Januari 1966 presiden Soekarno kembali melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan Premium menjadi Rp 0,5.
Era Presiden Soeharto
Pada era kepemimpinan Soeharto selama lebih dari 30 tahun, harga Premium beberapa kali mengalami perubahan harga dimulai dari 3 Agustus 1967 Premium dibanderol Rp 4 rupiah per liter.
Kemudian di tahun 1980 BBM Premium melesat naik jadi Premium Rp 150, hingga akhir masa kepemimpinan Soeharto pada 16 Mei 1998 harga Premium di patok Rp 1.000.
Era Presiden Habibie
Semasa pemerintahan Presiden Habibie, harga bensin Premium dan sejumlah BBM jenis lainnya dilaporkan tidak mengalami kenaikan harga. Dimana bensin Premium di jual dengan harga Rp 1.000 per liter.
Era Presiden Gus Dur
Pada era Abdurrahman Wahid atau Gusdur harga Premium tercatat naik sebanyak dua kali. Pada 1 Oktober 2000 Premium dihargai Rp 1.150 . Kenaikan selanjutnya terjadi pada 1 Juli 2001 saat itu Premium dipatok Rp 1.450.
Era Presiden Megawati Soekarnoputri
Di bawah pemerintahan Megawati semua harga BBM di Indonesia termasuk Premium sempat terjadi perubahan sebanyak dua kali, pada 17 Januari 2002 harga Premium naik jadi Rp 1.550.
Selanjutnya pada 2 Januari 2003 harga Premium Rp 1.810 per liter.
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Tak jauh berbeda dengan pemerintah di era sebelumnya, pada kepemimpinan SBY harga BBM mengalami kenaikan beberapa kali. Tercatat 1 Maret 2005 Premium naik Rp 2.400. Di 1 Desember 2008 Premium kembali melesat Rp 5.500.
Di tahun selanjutnya, tepatnya 15 Januari 2009 Premium turun jadi Rp 4.500, sayangnya pada 22 Juni 2013 harga Premium kembali meroket Rp 6.500.
Era Presiden Jokowi
Selama dua kali Jokowi menjabat harga BBM juga mengalami kenaikan di 18 November 2014 minyak Premium yang beredar di SPBU naik Rp 8.500 dan solar Rp7.250.
Namun harga tersebut kembali turun pada 1 Januari 2015, saat itu Premium hanya dihargai Rp7.600.
Penurunan lanjutan terjadi di 19 Januari 2015 harga Premium khusus wilayah Bali dan Madura dibanderol Rp 6.900 sedangkan di luar wilayah itu Premium dipatok Rp 6.700.
Pada 5 Januari 2016 harga Premium di Jawa, Madura, Bali (Jamali) naik Rp7.050, untuk di luar Jamali bensin Premium Rp 6.950. Dilansir dari laman resmi Pertamina harga Premium sebelum resmi di hapus di jual Rp 6.450 per liter.
Baca Juga: Komisi 7 DPR Ungkap Adanya Tarik Menarik Kepentingan Di Bensin Premium
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR