Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk ODOL Dilarang di 2023, Kemenhub Pastikan Tak Akan Tunda Lagi

Ferdian - Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:45 WIB
Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).
Polres Serang
Penertiban truk ODOL oleh Satlantas Polres Serang di Tol Tangerang-Merak, Sabtu (12/2/2022).

Otomotifnet.com - Kemenhub pastikan akan terus jalankan larangan truk ODOL beroperasi di 2023.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno.

Hendro mengatakan, kebijakan larangan truk ODOL ini menjadi keputusan bersama Kementerian/Lembaga.

"Bukan kebijakan Kementerian Perhubungan saja, jadi sama Menhub, Menteri PUPR, Menteri Perindustrian, Kakorlantas, asosiasi industri sampai hari ini belum ada kebijakan tentang pencabutan atau penundaan Zero ODOL di 2023," kata Hendro dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 di Gedung Kemenhub, Jakarta (27/12/2022).

Hendro mengatakan, larangan truk ODOL tetap dilakukan dengan tahapan-tahapan yang akan dirumuskan bersama Kementerian/Lembaga agar pelaksanaannya terhindar dari kecurangan.

Menurutnya, faktor ekonomi sering jadi alasan masih adanya truk ODOL.

"Alasan-alasan ekonomi kita juga menyadari betul bahwa alasan itu bisa kita terima, tetapi kita ada konsekuensi atas apa yang telah disepakati tentang kebijakan Zero ODOL dan tahapan-tahapan itu 2023 akan kita mulai rumuskan dan akan kita kerjakan bersama," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendro menekankan, penundaan kebijakan larangan Zero ODOL tidak bisa dilakukan lantaran tingginya angka kecelakaan truk bermuatan lebih tersebut.

"Truk ODOL dari data kecelakaan itu kontribusi terbesar kedua setelah motor, motor 73 persen, ODOl itu 20 persen, data-datanya cukup tinggi," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Rugi Negara Rp 1 Triliun per Tahum, Penertiban Truk ODOL Digenjot Terus

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/12/28/113000226/kemenhub-pastikan-tak-tunda-kebijakan-zero-odol-pada-2023

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa