Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ampun Deh, Tarif Parkir Motor Kota Bandung Naik Rp 5 Ribu Per Jam

Irsyaad W - Senin, 9 Januari 2023 | 08:25 WIB
Ilustrasi tarif parkir motor di Kota Bandung naik jadi Rp 5 ribu per jam
Tribunnews.com
Ilustrasi tarif parkir motor di Kota Bandung naik jadi Rp 5 ribu per jam

Otomotifnet.com - Ampun deh, tarif parkir motor di kota Bandung, Jawa Barat segera naik.

Tepanya mulai tanggal 11 Januari 2023, tarif parkir motor naik jadi Rp 5 ribu per jam.

Kebijakan ini berlaku untuk parkir di luar badan jalan, seperti mall, hotel, rumah sakit dan gedung ain.

Kenaikan tarif parkir ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street).

Dalam aturan tersebut, tarif parkir diatur dengan menggunakan batas bawah dan batas atas.

Untuk roda empat atau lebih, tarif parkir satu jam pertama Rp 4.000 - Rp 7.000.

Lalu setiap satu jam berikutnya, pengendara harus kembali membayar Rp 4.000 - Rp 7.000.

ilustrasi parkir mobil
Dok. Otomotif
ilustrasi parkir mobil

Ini berarti, jika menggunakan batas atas, maka pengendara harus merogoh kocek hingga Rp 14 ribu saat ia melewati satu jam pertama.

Jumlah yang harus dibayar menjadi Rp 21 ribu saat memasuki jam ketiga. Begitu seterusnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa