Sunarto menjelaskan, para pelaku yang berjumlah belasan orang, melakukan aksi kriminal pada Minggu (8/1/23) dini hari.
Awalnya, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pengendara motor di Jalan Labersa.
Korban dan sepeda motor dipukul pakai kayu. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan pelaku kabur.
Tak sampai di situ, para pelaku bergerak ke Jalan Parit Indah dan menyerang dua unit mobil yang sedang melintas.
"Para pelaku memukul kaca spion mobil korban dengan menggunakan kayu balok," kata Sunarto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sunarto menyatakan aksi anak-anak geng motor ini sangat meresahkan.
Karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku.
"Pengungkapan ini sebagai bukti menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari teror geng motor. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Namun, kami juga meminta orangtua mengawasi anak-anaknya," tegas Sunarto.
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku geng motor malam itu menyerang lima mobil.
Tujuan mereka melakukan penyerangan, untuk memperlihatkan eksistensinya.
"Para pelaku ini mobile. Pada saat bertemu pengendara di jalan, mereka langsung memukul. Ada lima kendaraan yang dirusak pelaku, namun cuma dua korban yang melapor. Mereka ingin melihatkan eksistensinya," kata Asep.
Empat remaja yang ditangkap, sebut dia, memang tidak mengkonsumsi narkoba karena hasil cek urine negatif.
"Mereka menkonsumsi minuman keras sebelum beraksi," sebut Asep.
Baca Juga: Geng Motor Bikin Onar di Garut, Acungkan Sajam Sambil Zigzag
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR