Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Manual Hadir di Boyolali, Pengguna Knalpot Brong Jadi Sasaran Pak Polisi

Ferdian - Rabu, 18 Januari 2023 | 20:15 WIB
ilustrasi : Tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.
NTMCpolri.info
ilustrasi : Tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Otomotifnet.com - Tilang manual sudah aktif kembali di wilayah Boyolali.

Kebijakan ini menyusul kebijakan yang sudah dulu dilakukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Nantinya tilang manual di Kabupaten Boyolali hadir sebagai pelengkap dari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berdasarkan penuturan Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama, sosialisasi mengenai tilang manual juga sudah dilakukan.

"Kami sosialisasikan dulu agar masyarakat tidak kaget," kata AKP Herdi (17/1/2023).

Adapun tilang manual di Kabupaten Boyolali, masih dikhususkan untuk pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Di antaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, spion, lampu hingga kelengkapan surat-surat.

Tak lupa, pengendara yang masih di bawah umur bakal ditindak secara manual oleh pihak berwajib.

"Kendaraan yang menggunakan Strobo dan penggunaan plat nomor yang tidak standar juga akan dilakukan tindakan tilang," pungkas Kasat Lantas Polres Boyolali ini.

Selain di Boyolali dan Sukoharjo, tilang manual juga akan diberlakukan kembali di beberapa Kota dan Kabupaten di Tanah Air.

Baca Juga: Ketemu Polisi Main Drone di Jalan Hati-hati, Salah Dikit Denda Tilang Menanti

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/01/17/polisi-boyolali-terapkan-tilang-manual-untuk-pelanggaran-ini-knalpot-brong-anak-di-bawah-umur

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa