Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Motor Listrik Bakal Bebas PKB dan BBNKB 2 Tahun Lagi, Ini Regulasinya

Ferdian - Jumat, 20 Januari 2023 | 18:00 WIB
Mobil listrik  pertama di Indonesia Wuling Air ev
F Yosi/Otomotifnet
Mobil listrik pertama di Indonesia Wuling Air ev

Otomotifnet.comKendaraan listrik bakal bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2 tahun lagi.

Regulasi tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Regulasi tentunya akan membawa keuntungan untuk para kendaraan listrik di Indonesia.

DJPK Kementerian Keuangan RI melalui Instagram resminya @ditjenpk menyebutkan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan untuk mendorong peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, dan terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Jadi diharapkan juga dapat mendorong pengembangan pasar kendaraan berbasis energi terbarukan yang lebih kompetitif.

Selain itu, dalam jangka panjang diharapkan mampu berkontribusi dalam Program Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Program) yang mendukung Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tetap menjaga kelestarian lingkungan serta komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

Untuk mendukung percepatan tersebut, berdasarkan data dari Permenperin nomor 6 tahun 2022, target Indonesia dalam mengembangkan KLBB untuk roda empat atau lebih di 2025 yaitu memproduksi 400.000 unit.

Sementara itu, target produksi untuk KLBB roda dua yaitu 6.000.000 unit.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh DJPK Kementerian Keuangan RI (@ditjenpk)

Baca Juga: Nissan Kembangkan Baterai Baru Untuk Mobil Listrik, Size Lebih Kompak, Tapi Daya Besar & Murah

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/20/091200915/2-tahun-lagi-kendaraan-listrik-bakal-bebas-pkb-dan-bbnkb

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa