Otomotifnet.com - Polsek Tanjungsari Sumedang menjambak tiga debt collector.
Lantaran merampas motor yang sudah lunas kredit.
Belakangan diketahui, unit motor tersebut dijual para pelaku kondisi bodong.
Mereka adalah AG (32) warga komplek Bukit Indah, Pasangrahan, Ujung Berung, kota Bandung, Jawa Barat.
Lalu AS (24) warga Sukamulya, Panyileukan, kota Bandung.
Terakhir ES (40) warga Babakan Sari, Kiaracondong, kota Bandung.
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman menjelaskan kronologinya.
Bermula motor tersebut dibawa pelajar baru selesai isi bensin di SPBU Ciromed, Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat sekitar pukul 19:30 WIB, (10/12/22) lalu.
Lalu tiba-tiba didatangi ketiga pelaku dengan dalih motor tersebut nunggak cicilan kredit.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR