Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satpas dan Unit SIM Keliling Libur Sehari, Mau Perpanjang SIM Ditunda Dulu

Ferdian - Senin, 23 Januari 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling
Kompas.cim
Ilustrasi layanan SIM Keliling

Seperti diketahui, penentuan masa aktif SIM kini tak lagi sesuai dengan tanggal lahir pemilik, melainkan mengikuti tanggal penerbitannya.

Adapun buat biaya yang harus disiapkan jika mau melakukan perpanjangan SIM sudah tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Di mana untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

Selain itu, terdapat juga biaya tambahan lainnya, seperti untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Baca Juga: 586 Mobil dan Motor Pelat Merah Terancam Bodong, Hutang Pajak Tahunan

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/23/062200315/layanan-perpanjangan-sim-tutup-hari-ini-ada-dispensasi-satu-hari

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa