Otomotifnet.com - Samsat Ponorogo bongkar data para penunggak pajak.
Mengejutkan, ada 586 mobil dan motor pelat merah terancam bodong.
Lantaran masuk list kendaraan yang hutang pajak tahunan dan lima tahunan.
Kanit Regident dan Identifikasi Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Dwi Kustiawan merincinya.
"Rinciannya, roda dua 481 unit yang menunggak. Untuk roda empat, ya ada 105 kendaraan," ujar Dwi, (18/1/23).
Data tersebut, kata dia, adalah kendaraan yang tidak membayar PKB tahunan maupun lima tahunan.
"Tapi itu tadi data campur sih. Kami belum melakukan spesifik lagi," terang Dwi.
Menurutnya, angka 586 kendaraan yang tidak membayar PKB pada tahun 2022 itu menurun.
Lantaran dari data yang ada pada tahun 2021, ada 868 kendaraan yang tidak membayar pajak.
"Penurunannya hampir 50 persen dibanding tahun lalu," jelas Dwi di kantor Samsat Ponorogo.