Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Disebut Tak Bayar Pajak 155 Mobil Dinas, Pemkot Tangerang Tagih Datanya

Ferdian - Jumat, 9 Desember 2022 | 17:00 WIB
lustrasi bayar pajak
Isal/GridOto.com
lustrasi bayar pajak

Otomotifnet.com - Pemkot Tangerang tak terima disebut 155 mobil dinasnya menunggak pajak.

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Mualim beri penjelasan soal 155 mobil dinas milik Pemkot Tangerang yang nunggak pembayaran pajak tahun 2022.

Mualim menjelaskan, Pemkot Tangerang belum menerima detail atau rincian 155 mobil dinas yang dimaksud dalam daftar Samsat Cikokol itu.

"Jadi 155 itu baiknya samsat menyampaikan ke kita yang mana aja sih kendaraannya seperti itu," kata Mualim (9/12/2022).

Meski belum menerima data dari Samsat, namun Mualim mengaku pihaknya sudah melakukan pengecekan internal terkait kendaraan yang menunggak pajak.

Dari 155 kendaraan yang dimaksud, kata dia, sebanyak 109 kendaraan memang sudah tidak layak pakai sehingga akan dihapuskan.

Untuk kendaraan dinas yang dalam proses penghapusan ini, kata dia, harusnya tidak dikenakan lagi pembayaran pajak karena sudah tidak lagi bisa digunakan oleh Pemkot Tangerang.

Sementara sisanya, ada mobil dinas milik instansi vertikal, seperti kepolisian dan instansi plat merah lainnya, yang justru masuk dalam tagihan pembayaran pajak Kota Tangerang.

Mualim menegaskan, seharusnya tagihan pembayaran pajak mobil dinas tersebut dikirimkan ke instansi-instansi yang terkait masing-masing.

"Ada beberapa kendaraan yang memang itu bukan atas nama kita (Pemkot Tangerang) ada atas nama kepolisian ataupun instansi-instansi lain," ujar Mualim.

Sedangkan, beberapa unit mobil dinas yang masih dipakai Pemkot Tangerang saat ini sedang dalam proses pembayaran pajak sesuai jatuh tempo pada bulan Desember 2022.

Baca Juga: Mencengangkan, 155 Mobil Dinas Pemkot Tangerang Nunggak Pajak

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/11203771/tak-terima-disebut-tunggak-pajak-155-mobil-dinas-ini-penjelasan-pemkot?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa