Otomotifnet.com - Ramai wacana penerapan pelat nomor dengan cip di Indonesia.
Tujuannya, untuk meningkatkan teknologi identifikasi kendaraan.
Diharapkan dengan adanya cip memudahkan dalam mendeteksi keaslian TNKB yang digunakan pada kendaraan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Setyabudi menjelaskan, program pemasangan cip sejalan dengan perubahan warna dasar pelat nomor yang saat ini sudah mulai berjalan.
Dari sebelumnya hitam menjadi putih.
"Adapun pelat yang berbasis teknologi seperti cip dan segala macamnya, salah satu tujuannya untuk menghindari interaksi langsung sekaligus memudahkan untuk membaca secara elektronik," ujar Firman di Bantul, Yogyakarta (21/1/2023).
Implementasi teknologi menurut Firman, salah satunya diawali dengan penerapan tilang elektronik.
Lalu setelah itu pergantian warna pelat menjadi putih yang mudah terbaca.
Menurut Firman, nantinya bila negara mengizinkan ke depan warna putihnya dari pelat nomor akan dibuat scotlite sehingga warna hitamnya bakal lebih menonjol.
"Dengan pantauan kamera yang ada nanti kita bisa memantau kecepatan, lalu berat dari kendaraan, dan identitas kendaraan sendiri. Sehingga yang menggunakan pelat-pelat palsu atau tidak masuk dalam registrasi otomatis akan terbaca," kata Firman.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR