Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Pejabat yang Boleh Pakai Pelat Nomor Rahasia, Eselon III Enggak Kebagian

Ferdian - Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas
Tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ilustrasi mobil dinas

Otomotifnet.com - Perpanjangan dan permintaan pelat nomor akhiran RF, QH, dan IR akan dihentikan.

Sebagai gantinya, Korlantas Polri sudah menyiapkan aturan baru mengenai pelat nomor rahasia.

Seperti diketahui, mobil dengan pelat nomor khusus atau rahasia itu sering dicap arogan di jalan.

Tak jarang kendaraan tersebut menggunakan bahu jalan, melanggar ganjil genap, sampai menyerobot antrean.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah membatasi pejabat sipil yang bisa mendapat pelat nomor rahasia.

“Pejabat Eselon I dan Eselon II itu masih dapat nomor khusus,” ujar Yusri (26/1/2023).

“Sekarang Eselon III tidak dapat, enggak boleh, itu yang bikin kacau kemarin, dikasih ke orang lain. Sekarang Eselon I dan Eselon II saja,” katanya.

Ilustrasi mobil dengan Pelat RFS
kompasiana.com
Ilustrasi mobil dengan Pelat RFS

Sebagai informasi, Eselon merupakan tingkat jabatan struktural dalam jenjang karir Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Eselon I merupakan jabatan struktural tertinggi. Sementara jenjang pangkat bagi Eselon I adalah Golongan IV-C sampai IV-E.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa