Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Pejabat yang Boleh Pakai Pelat Nomor Rahasia, Eselon III Enggak Kebagian

Ferdian - Sabtu, 28 Januari 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas
Tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita
Ilustrasi mobil dinas

Contoh jabatan Eselon I adalah Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepalda Badan dan Sekretaris Daerah.

Sementara itu, Eselon II merupakan hirarki jabatan struktural lapis kedua, dengan jenjang pangkat Golongan IV-C sampai IV-D.

Contoh jabatan Eselon II adalah Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan sebagainya.

Adapun dalam aturan lama, Eselon III masih bisa mendapat pelat nomor rahasia.

Untuk diketahui, jenjang pangkat Eselon III adalah Golongan III-D sampai IV-D.

Contoh jabatan Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, dan sebagainya.

Yusri menambahkan, sosialisasi penghapusan pelat RF sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu dan akan dihapus secara bertahap mulai Februari 2023, serta bakal dihapus permanen pada Oktober 2023.

Menurutnya, pengajuan pelat nomor khusus atau rahasia harus diajukan melalui Inspektorat Kementerian/Lembaga. Sementara buat TNI harus ke bagian POM (Polisi Militer).

“Biar datanya ada lengkap, kami sudah rapat sama-sama, dan sudah komitmen dia tindak tegas, akan kirim (surat tilang) bila melanggar,” ucap Yusri.

“Kemarin orang sipil mengejar-ngejar nomor khusus, karena mereka merasa bebas ganjil genap. Sekarang nomor khusus yang baru ini, tetap kena ganjil genap. Jadi kalau nomor khusus dia ganjil, main di hari genap, kena capture juga, kami kirim surat,” ujarnya.

Baca Juga: Mobil Pelat RF Dilarang Pakai Strobo dan Sirine, Efek Warga Jengkel

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/27/134100515/daftar-pejabat-sipil-yang-boleh-pakai-pelat-nomor-rahasia?page=all#page2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa