Otomotifnet.com - Pengemudi mobil diesel Pajero Sport pelat RFP cekcok dengan sopir angkot.
Cekcok keduanya terjadi di kawasan Jakarta Selatan.
Perselisihan keduanya diunggah oleh akun Instagram Depokhariini dan sudah ditayangkan sebanyak 187.000 kali hingga Selasa (31/1/2023).
"Keributan antara pengemudi mobil terjadi di jalan raya Jagakarsa," tulis pengunggah.
"Tepatnya di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok, Senin (30 Januari 2023) sekitar pukul 08.00," tambahnya.
Dalam videonya, pengunggah menjelaskan duduk perkara keributan antara pengemudi mobil diesel Pajero Sport dengan sopir angkot.
Dikatakan bahwa sopir angkot trayek Pasar Minggu-Mekarsari mengaku telah dipukul oleh seseorang yang arogan.
Perilaku arogan, menurut pengakuan sopir angkot, dilakukan oleh Pajero Sport dengan pelat B.
"Mengaku telah dipukul oleh orang arogan yang berada di Pajero berplat B 11** RFP saat di tengah perjalanan sebelum akhirnya tiba di lokasi kejadian," tulis pengunggah.
Sopir angkot juga mengatakan, pengemudi Pajero akhirnya melarikan diri setelah melayangkan pukulan.
"Saya dipukul. Enggak tahu (apa alasannya)," katanya dalam video.
Sementara itu, pengemudi Pajero mengaku tidak terpancing dengan kemarahan sopir angkot yang keluar dari kendaraannya.
Ia bertahan di dalam mobil yang berhenti di tengah jalan dan mobil yang dikendarai juga terlihat menggunakan strobo.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra angkat bicara perihal beredarnya video cekcok antara pengemudi Pajero Sport dengan pelat nomor RFP dengan sopir angkot tersebut.
Multazam menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait keributan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum menerima laporan soal cekcok di ruas jalan Lenteng Agung arah ke Depok tersebut.
"Sampai sekarang kami belum menerima laporan," kata Multazam kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023). "Kami masih selidiki. Polsek (Jagakarsa) sudah turun TKP," tambahnya.
Lebih lanjut, Multazam meminta pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas. Yang lebih penting lagi adalah saling menghargai sesama pengguna jalan supaya tidak terjadi perselisihan.
"Apabila berselisih paham di jalan raya selesaikan di kantor kepolisian terdekat," saran Multazam.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melapor kepada pihaknya jika membutuhkan bantuan polisi.
Laporan juga dapat disampaikan ketika mereka menemukan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Melalui nomor call center 110, nomor HP Kapolsek Jagakarsa, 081221177447, nomor telepon hotline 08111286813," pungkasnya.
View this post on Instagram
Baca Juga: Penerima Kode Pelat Rahasia Baru Jangan Belagu, Polisi Pastikan Gak Kebal Tilang
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR