"Selama ini kurang didata, apakah motor itu masih layak atau tidak, bahkan ada yang disimpan di rumah, maksud kita kalau tidak dipakai dilelang saja atau diganti pemiliknya," ucap Andi.
Diungkapkannya, dari pengecekan ini temuan yang paling banyak masalah surat menyurat, bahkan ada pajaknya yang tidak dibayar.
"Kita minta jika mereka serius sebagai pemilik, jaga kendaraan itu dan dirawat," sebutnya.
"Kalau pajak habis laporkan karena uang dinas ada, jangan didiamkan saja," tegas Andi.
Diakuinya dari hasil ini, ada beberapa motor dinas yang tidak memiliki surat dan tidak layak pakai.
Nantinya motor dinas itu akan dilelang ketimbang membebani biaya operasional Setda Bangka.
"Yang kita data hari ini ada 29 kendaraan roda dua, selebihnya sekitar 20-an lagi masih akan dilakukan pendataan karena saat ini belum hadir dan mungkin masih dipakai pemiliknya," ungkap Andi.
"Jika tidak mengindahkan akan dikasih peringatan. Ya kalau memang tidak mengikuti, kita copot dan kasih ke pegawai lainnya," tegasnya.
Baca Juga: 586 Mobil dan Motor Pelat Merah Terancam Bodong, Hutang Pajak Tahunan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR