Otomotifnet.com - Saat ganti ban motor, pemilik sering ditawari untuk meninggalkan ban bekasnya.
Hal ini dilakukan supaya pemilik tak perlu lagi memikirkan atau bertanggung jawab kepada limbah dari ban bekas.
Sebagai gantinya, perusahaan terkait-lah yang akan memproses pengelolaannya.
Langkah ini, merupakan amanat Pemerintah RI melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 tahun 2014 yang kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021.
Lalu kemana ban bekas itu akan berujung, atau bakal dipakai dan dijual kembali?
Public Relation Head Planet Ban Putra Pratama menjelaskan, ban bekas yang diterima perusahaan akan didaur ulang jadi barang tepat guna kembali.
Bukan untuk diolah supaya dapat dijual lagi.
"Penanganan limbah, kita memiliki SOP (Standar Prosedur Operasional) yang cukup clear. Khusus ban, kita telah berkerja sama dengan pengelola di masing-masing daerah," kata Putra (6/2/2023).
"Vendor yang berkerja sama dengan kami, akan dilakukan auditing dulu, limbahnya ini mau dikemanakan. Hasilnya macam-macam, tentu jadi barang tepat guna lagi bukan barang-barang tidak berguna," ucap Putra.
Hanya saja pada kesempatan tersebut, Putra tidak menjelaskan secara rinci hasil dari pengelolaan limbah ban bekas.
Ia hanya menyebut, barang tepat gunanya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.
Sementara limbah lain yang dimaksud, mencangkup limbah dengan kategori B3, seperti oli dan aki.
"Jadi secara keseluruhan, kita punya pengelolaannya sendiri tentang limbah," ucapnya.
Diketahui, ban bekas pada kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen karet yang cukup sulit untuk diurai secara langsung.
Setidaknya, dibutuhkan proses tertentu agar dapat didaur ulang agar tidak jadi limbah merugikan.
Salah satu hasil daur ulang dari limbah ban ini, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), bisa menjadi barang kerajinan.
Tak hanya itu, limbah ban bekas juga dapat dikonversi jadi bahan bakar minyak menggunakan konsep pirolisis atau dapat diolah menjadi serbuk ban yang kemudian diolah lebih lanjut menjadi filler barang jadi karet, reclaimed rubber untuk industri kompon dan aditif untuk produksi aspal karet.
Baca Juga: Ban Motor Bekas Beredar dan Laku Dijual, Ternyata Asalnya Dari Sini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR