"Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan kita lakukan. Se-Jawa Tengah sistemnya terkoneksi, sudah semua siap. E-TLE statis, mobile dan yang di uji coba operasional, adalah E-TLE drone. Kita mementingkan edukasi preemtif dan preventif, presentasenya sama-sama 40 persen," kata Agus (7/2/2023).
Pada Operasi Keselamatan Candi di Jawa Tengah, kepolisian akan melakukan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran, yaitu:
- Kendaraan truk yang bermuatan overload and over dimension atau ODOL
- Pengendara kendaraan bermotor yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)
- Roda dua yang digunakan untuk membawa penumpang lebih dari satu orang
- Berkendara motor tidak menggunakan helm standar SNI
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt)
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mati
- Pelanggaran rambu-rambu keselamatan
Sebagai informasi, saat ini jumlah kamera ETLE statis di Polda Jawa Tengah sebanyak 40 titik, dan ETLE mobile ada 800 personil.
Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran, 3 Pelanggaran Ini Paling Diincar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR