Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wanita Ini Terancam 4 Tahun Penjara, Perkara Terima Gadai Honda BeAT Rp 800 Ribu

Irsyaad W - Selasa, 14 Februari 2023 | 15:16 WIB
Honda BeAT diamankan dari seorang wanita yang diduga penadah motor curian seharga Rp 800 ribu
TribunJatim.com/Istimewa
Honda BeAT diamankan dari seorang wanita yang diduga penadah motor curian seharga Rp 800 ribu

I menerima BeAT tersebut tanpa memeriksa kelengkapan surat kendaraan terlebih dahulu.

Kemudian I menggunakan Honda BeAT tersebut untuk kegiatan sehari-hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini I harus berurusan dengan penyidik kepolisian.

Akibat perbuatannya, I dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga: Aksi Licin Wanita Muda Tamat, Nekat Gadai 5 Mobil Rental, Hutang Dibayar Bui

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/02/12/diduga-terima-gadai-motor-curian-perempuan-asal-turen-diringkus-polres-malang-dihargai-rp800-ribu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa