Otomotifnet.com - Pengemudi Honda Brio kuning, yang mobilnya jadi sasaran amukan sopir Fortuner cabut laporannya.
Pengemudi Brio kuning, Ari Widianto (38) mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan (17/2/2023).
Ari mencabut Laporan Polisi yang ditujukan kepada sopir mobil diesel Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), atas kemauannya sendiri.
"Di sini saya hadir untuk menyampaikan terkait peristiwa yang saya alami, yakni kerusakan mobil yang dilakukan saudara Giorgio pada 12 Februari 2023 di daerah Senopati, Jakarta Selatan," ujar Ari usai mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dengan ini, saya memutuskan untuk mencabut laporan saya yang ditujukan kepada saudara Giorgio," sambung Ari.
Mengenai apa yang menjadi alasan Ari mencabut laporannya, ia menyatakan bahwa pihak Giorgio telah bersedia untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami.
Oleh karena itu, Ari memilih jalan damai dengan Giorgio dan tidak memperpanjang masalah ini.
"Adapun alasannya karena dia ada iktikad baik dan saudara Giorgio telah meminta maaf kepada saya dan keluarga," ungkap Ari.
"Selain itu, Giorgio juga bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," lanjut Ari.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR