Otomotifnet.com - Kedepannya mengurus mutasi motor bakal cepat dan cuma butuh hitungan jam saja.
Selama ini proses mengurus mutasi motor memang butuh effort lebih.
Diperlukan waktu luang dan kesabaran saat mengurus mutasi motor tersebut.
Bahkan bisa sampai memakan waktu berminggu-minggu.
Pihak Korlantas Polri pun kasih solusinya, yakni dengan menerapkan BPKB Elektronik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
"Ke depan teman-teman pada saat mengurus mutasi itu enggak bakal sampai setengah hari apalagi sehari. Apabila semua ketentuan sudah lengkap prosesnya sangat cepat," jelas Brigjen Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
"Ini murni teknologi yang bermain," pungkas Brigjen Yusri Yunus.
Adapun perangkat teknologinya yakni sebuah chip atau Radio Frequency Identification ( disingkat dengan RFID.
Dalam RFID itu akan tersimpan data-data kendaraan.
Selain itu, teknologi RFID akan tersambung ke aplikasi Near Field Communication (NFC) yang ada di smartphone.
Dan berikut rincian biaya mutasi motor tahun 2023.
- Biaya mutasi motor di Samsat: Rp 150.000
- Pembuatan STNK baru: Rp 100.000
- Pembuatan TNKB atau pelat nomor: Rp 60.000
- Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya BBN KB: Rp 200.000
Baca Juga: BPKB Elektronik Persingkat Waktu Mutasi, Biaya Resmi Aslinya Murah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR