Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Emosi Kapolda Metro Jaya Meledak, Instruksikan Jambak Debt Collector Bentak Anggotanya

Irsyaad W - Rabu, 22 Februari 2023 | 14:20 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran instruksikan jajaran tangkap para debt collector yang bentak anggotanya saat tarik paksa mobil selebgram Clara Shinta
Tiktok@KapoldaMetroJaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran instruksikan jajaran tangkap para debt collector yang bentak anggotanya saat tarik paksa mobil selebgram Clara Shinta

"Debt collector itu juga kalau ada yang ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu. Tidak boleh lagi debt collector menggunakan kekerasan, menteror orang enggak boleh lagi," tutur Fadil.

Sebelumnya, selebgram Clara Shinta didatangi puluhan debt colector yang hendak mengambil paksa mobilnya.

Bermula ketika mobil yang diambil paksa tiba di apartemen setelah digunakan sopir pribadinya, Sandi, untuk mengantar anak ke sekolah.

Tak lama kemudian, Clara terkejut dengan kehadiran puluhan debt collector di unit apartemennya.

"Ini perhitungan menurut orang apartemen ada sekitar 30 orang (debt collector). Tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain dari Pak Sandi," kata Clara di Polda Metro Jaya, (20/2/23).

Clara lalu mengecek keaslian BPKB mobil yang dibawa pihak debt collector karena takut menjadi korban penipuan.

POlres Jakarta Selatan memburu debt collector yang bentak-bentak polisi saat mediasi
Instagram.com/wargajakarta.id
POlres Jakarta Selatan memburu debt collector yang bentak-bentak polisi saat mediasi

Setelah dicek, BPKP itu ternyata asli. Namun, Clara merasa tak pernah menggadaikan BPKB mobilnya.

"Ternyata benar ini BPKB saya yang digadai, dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apa pun. Saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," ujar dia.

BPKP mobil itu diduga digadaikan senilai Rp 200 juta oleh mantan suami Clara pada 2021.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa