Otomotifnet.com - Aksi debt collector bentak Polisi berbuntuk panjang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran marah besar dan menangkapan para debt collector.
Atas peristiwa debt collector mirip preman ini, Fadil usul STNK mobil nunggak cicilan diblokir.
Kepolisian, kata Fadil, tak hanya fokus pada penegakan hukum untuk menekan premanisme.
Kepolisian juga sudah mengundang asosiasi leasing untuk mencari jalan keluar untuk menagih utang.
"Kan masyarakat yang berutang harus bayar angsuran. Jangan mau berutang tapi enggak siap bayar angsuran," kata Fadil.
Untuk itu, Fadil berencana menggelar focus group discussion (FGD) untuk membahas langkah-langkah agar debitur tidak menunggak utang dan tidak perlu juga ada kekerasan.
Fadil mencontohkan, perusahaan leasing bisa saja membuat nota kesepahaman dengan kepolisian (MoU) untuk memblokir STNK bagi kendaran yang menunggak cicilan, baik motor atau pun mobil.
"Supaya motor maupun mobil tidak bisa dipindahtangankan. 'Kan BPKB masih di tangan leasing. STNK tidak diperpanjang sampai dia melunasi utang-utang," tutur Fadil.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR