Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Leasing Kasih Waktu Segini Saat Nunggak Kredit Mobil atau Motor, Lebih Dari Itu Diangkut

Irsyaad W - Senin, 27 Februari 2023 | 12:30 WIB
Berjejer puluhan mobil dan motor, ternyata tempat ini jadi pelarian kendaraan tarikan leasing yang nunggak kredit
Raspatidana
Berjejer puluhan mobil dan motor, ternyata tempat ini jadi pelarian kendaraan tarikan leasing yang nunggak kredit

Otomotifnet.com - Kredit mobil atau motor di leasing wajib bayar angsuran.

Jika sampai nunggak angsuran kredit, leasing masih kasih batas waktu dispensasi.

Namun jika lebih dari waktu belum juga melunasi cicilan, mobil atau motor diangkut alias disita.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno beri penjelasan.

Ia mengatakan sebelum melakukan penarikan kendaraan, leasing akan memberi informasi bahwa debitur telah melewati masa pembayaran cicilan.

"Perusahaan pembiayaan rata-rata satu minggu tidak bayar akan memberikan surat somasi pertama," ujar Suwandi, (24/2/23).

Lanjut menurutnya, 7 hari berikutnya atau 14 hari debitur tidak ada pembayaran akan diberikan surat peringatan kedua.

Suwandi Wiratno.  Ada batasan sebeluk leasing menarik kendaraan gagal bayar
Dok Pribadi
Suwandi Wiratno. Ada batasan sebeluk leasing menarik kendaraan gagal bayar

"Dua minggu tidak bayar diberikan somasi kedua, tiga minggu tidak bayar somasi ketiga, setelah itu diambil," jelasnya.

Kendati demikian, Suwandi menjelaskan penarikan kendaraan yang dilakukan sesuai dengan perjanjian pembayaran yang ditandatangani oleh debitur.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa