Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Dan BPKB Bekas Bisa Dijual, Duit Buat Tambah-tambah Isi Bensin

Ferdian - Rabu, 1 Maret 2023 | 07:30 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB, jangan lupa cek syarat bayar pajak motor tahunan, jangan lupa ada pemutihan dengan 7 keuntungan.
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB, jangan lupa cek syarat bayar pajak motor tahunan, jangan lupa ada pemutihan dengan 7 keuntungan.

Otomotifnet.com - Belum banyak yang tahu kalau STNK dan BPKB bekas bisa dijual lho.

Kebanyakan STNK bekas atau notis pajak sering dibuang begitu saja karena dianggap tak berguna lagi.

Namun siapa sangka surat-surat kendaraan bekas ada yang cari untuk dibeli kembali.

Entah akan digunakan untuk apa STNK yang dibeli atau ditampung oleh orang yang mencarinya.

Mungkin dijadikan untuk didaur ulang seperti kardus atau koran bekas yang biasa dijual kiloan.

Namun STNK bekas tersebut bukan dibeli dengan cara kiloan namun dihargai per lembar.

Juga bukan sembarang STNK bekas dihargai tinggi tapi tergantung tahun, merek dan tipenya.

STNK bekas dibeli kembali bisa dilihat di Marketplace Facebook, akun yang bernama Muhamad Revan Dinata salah satu yang mencarinya.

Lewat postingan mencari STNK bekas dengan caption yaitu:

X ada stnk bpkb ga kepake minimal tahun 2018 ke atas beat vario Scoopy siap tampung

Iklan pencarian STNK bekas yang akan dibeli kembali
Screenshoot Iklan Marketplace
Iklan pencarian STNK bekas yang akan dibeli kembali

Dalam unggahan tersebut Revan juga menyertakan foto sejumlah STNK yang dipegangnya.

Namun tidak dijelaskan STNK bekas tersebut dipakai untuk apa, apakah didaur ulang atau dipakai kembali.

Yang jelas STNK yang ditampung tersebut syaratnya sesuai postingan Revan yaitu tahun 2018 ke atas Honda BeAT, Vario atau Scoopy.

Harga yang akan dibeli juga tidak dijelaskan hanya tertulis Rp2.000, entah Rp200 ribu atau Rp20 ribu per lembarnya.

Baca Juga: Catat, Ini Dokumen dan Syarat Ganti Data STNK dan BPKB Motor Listrik Konversi

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253710340/stnk-dan-bpkb-bekas-jangan-dibuang-ternyata-ada-yang-nampung-dan-dihargai-sesuai-tahun-dan-mereknya?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa