Otomotifnet.com - STNK motor atau mobil punya dua lembar warna yakni hijau dan cokelat.
STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Fungsinya jelas sebagai kelengkapan motor atau mobil yang digunakan di jalan.
Di dalam STNK ada keterangan yang berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan juga masa berlaku serta pengesahan.
Lembar STNK terdiri dari dua sisi (lembar warna hijau dan cokelat), namun isi keterangannya berbeda.
Kenapa STNK motor harus dua lembar kadang tidak pernah terpikirkan oleh pemotor.
Ternyata lembar warna hijau dan warna cokelat ada data yang berbeda.
Pada STNK motor dan mobil ada dua lembar kertas.
Lembar berwarna hijau berisi identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan secara umum.
Selain itu, di kolom bagian tengah bawah ada masa berlaku motor lima tahunan (sesuai pelat nomor kendaraan).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR