Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Motor Ada Dua Yakni Hijau dan Cokelat, Isi di Dalamnya Beda

Ferdian - Selasa, 21 Februari 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi STNK
Jogja.tribunnews.com
Ilustrasi STNK

Otomotifnet.com - STNK motor atau mobil punya dua lembar warna yakni hijau dan cokelat.

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Fungsinya jelas sebagai kelengkapan motor atau mobil yang digunakan di jalan.

Di dalam STNK ada keterangan yang berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, nomor registrasi dan juga masa berlaku serta pengesahan.

Lembar STNK terdiri dari dua sisi (lembar warna hijau dan cokelat), namun isi keterangannya berbeda.

Kenapa STNK motor harus dua lembar kadang tidak pernah terpikirkan oleh pemotor.

Ternyata lembar warna hijau dan warna cokelat ada data yang berbeda.

Pada STNK motor dan mobil ada dua lembar kertas.

Lembar berwarna hijau berisi identitas pemilik dan spesifikasi kendaraan secara umum.

Selain itu, di kolom bagian tengah bawah ada masa berlaku motor lima tahunan (sesuai pelat nomor kendaraan).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa