Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

STNK Motor Ada Dua Yakni Hijau dan Cokelat, Isi di Dalamnya Beda

Ferdian - Selasa, 21 Februari 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi STNK
Jogja.tribunnews.com
Ilustrasi STNK

Sementara lembar kedua berwarna cokelat berisi identitas pemilik, spesifikasi umum dan nilai pajak kendaraan.

Selain itu pada bagian tengah bawah ada masa berlaku setiap tahun yang rutin dibayar tahunan.

Di dalam STNK ada beberapa keterangan atau istilah (singkatan) yang cukup penting.

Secara fisik, STNK motor memang dibuat jadi dua lembar kertas.

Warna coklat (krem) ada logo hologram Polri berisikan identitas atau data dari motor.

Lembar warna hijau bertuliskan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB, SWDKLJJ dan PNBP, merupakan lembar pajak.

Lembar pajak ini, ciri khasnya adalah kertasnya berwarna hijau.

Kemudian, untuk melihat kapan bayar pajak tahunan ada di lembar yang hijau.

Dikutip dari Divisi Humas Polri, berikut istilah yang tercantum di STNK:

BBN KB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor): Besarnya 10% dari harga motor (off the road)/harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas(second) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa