Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap komplotan debt collector bentak Polisi.
Satu lagi diringkus setelah kabur ke Sumatera Utara.
Artinya, para debt collector yang bentak Polisi saat tarik paksa Toyota Alphard selebgram, Clara Shinta mulai ngumpul.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, satu debt collector yang baru saja dibekuk bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong.
Tim penyidik membekuk Erick di tempat persembunyian wilayah Labuhan Batu, Sumatera Utara.
"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong," ucap Hengki, (1/3/23).
"Penangkapan pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu," ujar Hengki.
Menurut Hengki, Erick merupakan pelaku utama atau otak dari aksi kekerasan ke anggota Polri dan Clara dalam proses penyitaan Toyota Alphard.
Pelaku dapat tertangkap berkat kerjasama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara dalam proses pengejaran.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR