Terbaru, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menemukan dua mobil memakai pelat dinas TNI palsu saat melakukan operasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasat Penegakkan Hukum Pengawalan dan Tata Tertib Puspom TNI, Letkol Laut (PM) Anwar Rahman mengatakan, operasi itu dilakukan pada minggu terakhir Februari 2023.
"Hasil dari penertiban penyalahgunaan pelat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan yang berhasil diamankan," bebernya.
"Toyota Fortuner dengan noreg palsu 82194-00 serta Toyota Kijang Innova noreg palsu 77177-00," kata Anwar dalam siaran pers Puspom TNI, (2/3/23).
Anwar menyebut, Fortuner dan Kijang Innova berpelat dinas TNI Palsu itu dibawa warga sipil.
Baca Juga: Bukan Dewa Gak Usah Arogan, Mobil Dinas Pelat Hitam Pantang Pakai Strobo dan Sirine
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR